Anggana - 30 Maret 2020
Situasi Dunia Saat ini sedang mengalami Masa Status Darurat COVID-19 Atau Virus Corona, Dimana Pemerintah Menghibau Kepada Seluruh Masyarakat Untuk Tetap Dirumah Atau mengkarantina diri (Isolasi) Selama 14 Hari. dan dimana juga dilakukan Sosical Distancing Atau Jaga Jarak antar manusia sehingga segala pergerakan sangat sulit dilakukan dimasa saat ini. tidak lepas dari semua itu roda perekonomianpun mengalami imbasnya, banyak pasar ditutup bahkan ada yang buka namun sepi pelanggan. maka dengan itu KIM KECAMATAN ANGGANA beserta Para Pelaku UKM KECAMATAN ANGGANA Melakukan Tranksaski Jual Beli Online Atau Disebut Pasar Online. Masyakarat Yang ingin berbelanja Cukup Memesan dari rumah melalui media sosial , pesan ataupun telpon sehingga apa yang masyarakat pesan akan diantar kerumah sesuai dengan lokasi yang dituju menggunakan kurir yang memang telah direkrut untuk menjadi sukarelawan dalam penanganan ini kegiatan pasar online sendiri akan terus berlaku selama masa tanggap darurat covid-19 berlangsung dengan tujuan dan harapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kecamatan anggana.